Dinilai Masih Banyak Pasal Karet, Pakar Hukum Tata Negara Soroti RKUHP yang Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Selasa Mendatang
METROKENDARI.ID – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti RKUHP yang bakal dibawa ke rapat paripurna Selasa mendatang. Menurut Bivitri, RKUHP tersebut bakal menguntungkan beberapa pihak.
“Yang paling dekat hari Selasa kita bakal punya RKUHP baru. Kan kalau kita pikirin seorang Jokowi dulu dengan nawacitanya keren banget, ekspektasi kita begitu keren tahun 2014. Apa yang bisa kita harapkan dengan RKUHP yang hari Selasa besok bakal diketok tingkat dua, tinggal disahkan,” kata Bivitri dalam diskusi bertajuk ‘Menelisik Zona Nyaman Jokowi’, di Amaris Hotel, Juanda, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).
Bivitri menyinggung terkait pasal yang mengkriminalkan seseorang apabila bertentangan dengan Pancasila. Ia menyoroti pasal yang menyebut menghina presiden dan pemerintah bisa dipidanakan.
“Sehingga RKUHP jelas akan membuat nyaman Presiden dan semua lembaga negara ya. Nggak bisa dikritik, terus kalau ada yang kita membahas ideologi apa kek yang sekarang lagi ramai, apapun itu, kemudian ada yang bilang ‘wah ini nggak sesuai dengan Pancasila’, bisa loh kita masuk pidana, nanti ya kalau ini udah jadi,” katanya.
Tinggalkan Balasan