Dinilai Kerap Timbulkan Kericuhan, Bupati Buteng Larang Masyarakat Buat Acara Joget
METROKENDARI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melarang penyelenggaraan pesta Joget.
Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Buteng, Dr. H Azhari dengan nomor 100.3.4.2/244/2025, pada Jumat 4 Juli 2025.
Dikutip dari surat edaran tersebut, terulis dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya konflik social di wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Baca Juga :Â Tragis! 3 Warga Ditikam Saat Acara Joget di Desa Gumanano Buton Tengah
Surat edaran larangan pesta joget itu diminta agar seluruh Camat, Lurah hingga Kepala Desa di wilayah Kabupaten Buteng, untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Bupati Buteng juga meminta agar dalam mensosialisasikan surat edaran tersebut agar melibatkan pihak terkait mulai Danrami, Kapolsek dan aparat Pemerintahan setempat.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan