metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Inprosedural, Pelaksanaan Musorkab KONI Konkep Diprotes

Redaksi Redaksi
Ketua Percasi Konkep, Amir Karim (Foto. Istimewa)

Kendari – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Konawe Kepulauan (Konkep) yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Senin (21/3/2022), diduga improsedural.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Konkep, Amir Karim mengaku, pihaknya bersama Pengurus Cabang (Pengcab) lainnya tidak pernah mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pelaksanaan Musorkab tersebut.

“Proses ini bisa dikatakan sudah kehilangan arah. Kenapa, karena kami tidak mengetahui sudah ada proses penjaringan, sudah ada proses pendaftaran dan sudah ada proses Musorkab. Jujur saja, nanti sudah dilaksanakan kegiatan tersebut semalam baru kita ketahui,” ujar Karim kepada awak media, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga : KONI Pusat Akan Digugat ke PTUN Soal Pergantian Pengurus yang Improsedural

Karim menjelaskan terkait aturan yang seharusnya dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara terkait ketentuan pelaksanaan Musorkab KONI.

Menurut dia, seharusnya jika merujuk pada ketentuan, jelang pelaksanaan Musrokab mestinya harus ada sekretariat sebagai tempat sumber informasi kegiatan.

“Mestinya kalau kita mau bicara secara formil dan kegiatan Musorkab itu legal, harusnya itu ada pemberitahuan yang disampaikan kepada Pengcab sebagai pemilik suara sah. Tetapi sampai hari ini kita dan Pengcab lainnya tidak pernah mendapatkan informasi terkait hal itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!