Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam
METROKENDARI.ID – PT Panca Logam Makmur (PLM), yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal.
Hal itu terungkap saat aparat dari Polres Bombana mengamankan 40 jeriken solar subsidi pada 25 Desember 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan Polisi, BBM tersebut diketahui pesanan dari perusahaan PT PLM.
Terkait temuan tersebut, aparat Polres Bombana diminta untuk tegas dan mengusut PT PLM terkait operasionalnya menggunakan BBM subsidi secara ilegal.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga setempat, Haslin Hatta. Ia meminta, penyidik Polres Bombana tidak main-main dalam mengusut persoalan BBM tersebut.
“Kami mendesak agar melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan PT. Panca Logam Makmur terkait penggunaan BBM Subsidi jenis Solar yang di gunakan PT. Panca Logam Makmur. Karena, PT. Panca Logam Makmur telah menggunakan BBM Subsidi Jenis Solar yang di peroleh secara Ilegal sesuai dengan kejadian Penangkapan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi pada tanggal 25 Desember 2022 yang di lakukan oleh Personil Reskrim Polres Bombana,” ucap Haslin kepada media, Senin (2/1/2023).
2 Komentar