Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, AMPUH Sultra Desak Polres Bombana Periksa PT PLM
METROKENDARI.ID – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Linopo, mendesak penyidik Polres Bombana, segera memeriksa PT Panca Logam Makmur (PLM).
Desakan itu terkait adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, oleh PT PLM dalam melakukan operasional.
Hendro menyebut, terungkapnya dugaan tersebut, sestelah aparat dari Polres Bombana, berhasi mengamankan 40 jerigen solar bersubsidi,yang akan dijual ke PT PLM.
“Ini sudah ada fakta-fakta yang merujuk adanya dugaan pelanggaran Niaga disini. Sebab, dari pengakuan dua orang yang bawa BBM solar itu, akan dijual ke PT PLM,” ujar Hendro kepada awak media, Selasa (7/2/2023).
Terkait temuan itu, Hendro menegaskan pihak Kepolisian harus segera memanggil dan memeriksa PT PLM. Sebab, penggunaan BBM bersubsidi untuk industri itu merupakan pelanggaran berat.
1 Komentar