Diduga Ada Pelanggaran di Pilwali Kendari, Tim Yudhi-Nirna Minta PSU
METROKENDARI.COM – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna) telah resmi menyampaikan laporan (pengaduan) terkait adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sabtu (30/11/2024).
Kordinator Tim Hukum Paslon Yudhi-Nirna, Fatahillah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan semua bukti tersebut telah terverifikasi oleh Bawaslu.
“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” ujar Fatahillah, Sabtu (31/11/2024).
Baca Juga :Gelar Kampanye di Baruga, Yudhi-Nirna Siapkan Program Makan Siang dan Susu Gratis
Baca Juga
Fatahillah menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami melaporkan banyak sekali dugaan pelanggaran. Intinya, berdasarkan verifikasi bukti yang dilakukan oleh Bawaslu atas laporan kami, diverifikasi berjam-jam oleh Bawaslu,” tambahnya.
Fatahillah mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin.
“Kita harapkan sebenarnya Pemilihan Wali Kota Kendari itu harus sportif. Tapi kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan dan itu merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Imbang dan Nirna Lachmuddin,” ungkapnya.
Fatahillah juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam pleno...
1 Komentar