metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026

Developer PT SDP Blak-blakan Beber Fakta Soal Dituding Menipu Perkara Sertifikat Tanah

Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi saat menggelar konferensi pers, Minggu (22/2/2026). Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Developer Perumahan PT Swarna Dwipa (SDP), membantah jika pihaknya melakukan penipuan terkait penerbitan sertifikat tanah.

Hal itu disampaikan melalui Head Divisi Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi saat menggelar konferensi pers, Minggu (22/2/2026).

Fadli mengatakan, tuduhan melakukan penipuan hingga berujung melaporkan PT SDP di Kepolisian oleh Aswin selaku pembeli, dibantah dan dinilai tidak berdasar.

Sejauh ini pihak PT SDP selalu koperatif dan berkomunikasi dengan pihak Aswin, untuk melakukan proses balik nama dalam sertifikat.

Baca Juga : Swarna Dwipa Property Jadi Lokasi Pemenang Undian Maxcell, Dukung Program Sejuta Rumah

Dia menyebut untuk penerbitan dan balik nama sertifikat, ada syarat yang harus dipenuhi yakni menandatangani akta jual (AJB) beli.

Akta jual beli itu melibatkan dua belah pihak antara PT SDP dan Aswin selaku pembeli objek lahan.

“Dalam proses ini kami sudah pernah mengundang pak Aswin untuk mendatangani AJB, pada 9 Februari 2026. Jadi memang sertifikat untuk dua lahan yang dibeli pak Aswin masih nama PT SDP karena belum dibalik nama. Sertifikat yang ada sama kami sertifikat elektronik. Mungkin ini yang jadi acuan pak Aswin menyebut kami menipu. Tetapi sertifikat elektronik ini sah, diakui oleh negara. Bisa dicek di BPN untuk membultikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!