Demi Gaya Hedon Dan Foya-foya, 2 Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
METROKENDARI.COM – Dua orang pemuda berusia 20 tahun berinisial AZ dan ZK, karena kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya ditangkap di kamar kos pelaku yang beralamat di Lorong Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Minggu (22/6/2025) siang.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Husni mengatakan, dari tangan kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu puluhan paket sabu siap edar.
“Total barang bukti sabu yang kita amankan seluruhnya total 56,15 gram. Barang bukti ini kita temukan saat lakukan penggeledahan dalam kamar kos pelaku,” ujarnya kepada media, Kamis (26/6/2025).
Musakkir menyebut, dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku sudah jadi pengedar sabu sejak lama.
Sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang yang telah disimpan disuatu tempat (sistem tempel) yang diarahkan melalui komunikasi telepon.
“Kedua pelaku ini berbeda pengendali tapi sama-sama tidak tau dengan siapa mereka berkomunikasi, mereka hanya menjalankan arahan untuk menjual barang haram itu dan setelah berhasil menjual, mereka akan mendapatkan upay sebesar seratus ribu rupiah per gramnya,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan