Daftar 3 Daerah Upah Minimum di Indonesia Tertinggi, Bagaimana Sulawesi Tenggara?
METROKENDARI.COM – Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mensejaterahkan para tenga kerja dengan menaikan
besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Saat ini, rata-rata kenaikan UMP di seluruh Provinsi Indonesia untuk tahun 2025 mencapai 6,5% dan sudah berlaku berlaku sejak 1 Januari 2025.
Angka itu lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan yang merekomendasikan kenaikan 6%.
Apa Itu UMP?
Pada dasarnya, kepanjangan UMP adalah Upah Minimum Provinsi. Mengacu kepada definisi tersebut, istilah UMP berarti standar pembayaran terendah yang penetapannya dilakukan oleh gubernur suatu daerah. Pelaku usaha di setiap provinsi Indonesia harus mematuhinya ketika mengupah pekerja.
Lantas, mengapa UMP itu penting? Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), fungsi utama UMP adalah mencegah praktik eksploitasi pekerja.
Dengan kata lain, adanya standar upah ini akan memastikan bahwa pekerja menerima kompensasi yang adil atas hasil kerja keras mereka selama waktu tertentu dan sebagai acuan pendapatan pekerja di wilayahnya.
Daftar Besaran UMP 2025 di Indonesia
Sama seperti tahun 2024, DKI Jakarta masih menjadi Provinsi dengan besaran UMP 2025 tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761.


Tinggalkan Balasan