metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Curi dan Gelapkan Paket Konsumen, 3 Karyawan Ninja Xpress di Kendari Ditangkap Polisi

3 Pelaku saat diamankan tim Resmob Polda Sultra, Senin (31/5/2021) Foto. Ist

KendariTim Resmob Polda Sultra berhasil mengungkap kasus penggelapan barang Cash and Delivery (COD) dan pencurian barang pembeli melalui belanja Lapak Online.

Dari pengungkapan itu, Resmob Polda Sultra menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya merupakan karyawan perusahaan jasa pengantar barang Ninja Expres Kendari.

Dari pemeriksaan polisi, modus ketiga pelaku yaitu mengambil isi sebagian paket konsumen. Bahkan barang Cod yang tidak sesuai pesanan si pembeli yang semestinya di kembalikan ke Seler (Penjual barang di lapak online) juga di gelapkan oleh pelaku.

“Jadi modus pelaku, mengambil atau mengurangi barang si pemesan atau pembeli yang di pesan melalui lapak online, seperti handphone android, baju, jam tangan mahal, serta sepatu. Selain itu barang Cod atau barang yang di bayar di tempat jika tidak sesuai pesanan si pembeli juga merekagelapkan, seharusnya barang yang tidak sesui si pembeli aturannya kan harus di kembalikan ke Seler,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Ronald Aron Maramis, Senin (31/5/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!