metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Cemburu Pacar Dijemput Pria Lain, Lelaki ini Tusuk Korban Pakai Badik di Kendari

Pelaku saat diamankan di Polres Kendari, pada Kamis (18/3/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Satu orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di lorong Sahabat, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 11 Agustus 2020 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Pelaku diketahui berinisial RA, ditangkap di rumah keluarganya di Kota Kendari, pada Rabu (17/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam bersama beberapa orang lainnya yang saat ini masih buron.

“RA ini salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial AS di lorong sahabat pada Agustus 2020 lalu. Korban mengalami lebam dan luka tusuk badik pada bagian punggung korban yang dilakukan oleh RA,” ujar Gede kepada metrokendari.com Kamis (18/3/2021).

Pasca kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit akibat luka cukup serius yang dideritanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!