metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Cemburu Buta, Pria di Kendari Aniaya Teman Pacarnya Hingga Babak Belur

Redaksi Redaksi
Ilustrasi

Kendari – Seorang pria berinisial WM (26) tahun, terpaksa harus mendekam di sel tahanan kantor Polisi karena teribat kasus pengeroyokan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 17 April 2022 lalu.

“Pelaku bersama seorang rekannya mengeroyok dan menganiaya korban menggunakan tangan dan senjata tajam (Sajam). Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian pipi sebelah kanan,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Berdasarkan hasil interogasi Polisi, pria tersebut nekat menganiaya korban ditenggarai motif cemburu. Pelaku merasa tidak terima sehingga mengajak rekannya yang saat ini masih buron untuk mengeroyok korban.

“Jadi motif pelaku merasa cemburu karena sempat dia lihat pacarnya jalan dengan korban,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!