metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Buronan Pelaku Penikaman di Konawe Akhirnya Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku saat diamankan Timsus Polres Konawe, Rabu (13/7/2022) Foto. Polres Konawe

Konawe – Pria berinisial MRP (20) tahun, buronan pelaku kasus penikaman di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap.

Diketahui sebelumnya, MRP melakukan penikaman terhadap seorang anak yang masih di bawah umur di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada 10 Juli 2022 lalu.

“MRP ini merupakan salah satu pelaku yang juga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban di Kelurahan Lalosabila. Setelah mengantongi bukti yang cukup, pelaku akhirnya kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru, Rabu (13/7/2022).

Selain MRP, lanjut Jacub, pihaknya sebelumnya juga telah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Dari dua pelaku sebelumnya, Polisi melakukan pengembangan dan mengidentifikasi keberadaan MRP yang tengah bersembunyi di daerah Konawe Utara (Konut), Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!