Buton TengahNews

Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

×

Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Butur
Bupati Butur, Ridwan Zakaria saat lakukan sidak di kantor dinas BKPSDM, Selasa (16/3/2021) Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Buton Utara – Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah melakukan inspeksi terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas PUPR Buton Utara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Perumahan untuk meninjau langsung kinerja pegawai di dinas-dinas terkait. Selasa,(16/3/2021)

Usai melakukan Inspeksi di Kantor BKPSDM, Ridwan Zakariah mengatakan, apa bila ditemukan ASN yang tidak bekerja sesuai dengan jam kantor maka akan di berikan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita peringati dulu untuk pertama dan kedua, kalau ketiga kita akan beri sanksi saya kita Protapnya begitu” Kata Ridwan Zakariah (16/3/2021)

Lebih lanjut, Bupati Buton Utara mengungkapkan pemberian sanksi terhadap ASN akan di sesuaikan dengan kadar kesalahan yang dilakukan oleh ASN.

“Apakah sanksi ringan atau berat, tergantung kadar kesalahannya, apakah dia sengaja tidak hadir atau ada halangan” Ungkapnya

Ia menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Butur, agar selalu sadar dengan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apa susahnya masuk kantor, padahal kita sudah di gaji oleh pemerintah” Tandas Rz sapaan akrabnya

error: Dilarang Keras Copy Paste!