Bupati Butur Akan Beri Sanksi ASN yang Tolak Divaksin
Buton Utara – Dalam upaya mencapai target 70 persen vaksinasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus gencar menyelenggarakan vaksinasi.
Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, tak segan segan akan memberikan sanksi bagi siapa yang menolak melakukan vaksin covid-19.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri vaksinasi yang diselenggarakan Lapangan Tenis indor, oleh sekretariat satgas covid Butur yang bekerja sama dengan Organisasi wanita. Senin,(27/12/2021)
Ridwan Zakariah, dengan tegas mengatakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga honorer akan mendapatkan sanksi ringan maupun sanksi berat bagi mereka yang menolak untuk divaksin.
“Untuk ASN itu tunjangan TPP kita tidak akan berikan, termaksud pegawai honorer yang tidak vaksin sampai Desember ini saya coret namanya semua,” tegas Ridwan Zakariah. Senin,(27/12/2021)
Tinggalkan Balasan