BPS Catat Sulawesi Tenggara Masih Alami Inflasi Pada Periode Maret 2024
“Yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,44 persen; kelompok transportasi sebesar 1,86 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,38 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,06 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,59 persen.
Baca Juga :Â BPS Catat Inflasi Masih Terjadi di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari Posisi Ke Dua
Sambungnya sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,90 persen.
2 Komentar