BNN Sultra Tangkap Kurir Narkoba di Kendari, 2 Kg Sabu Disita Petugas
Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berhasil menangkap dua kurir sabu berinisial AH dan Y dengan barang bukti (BB) sebanyak 2 Kilogram (Kg).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di kompleks BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabarudin Ginting mengatakan, berawal dari adanya informasi bahwa ada seseorang yang berangkat dari Samarinda diduga akan masuk ke Kota Kendari membawa paket sabu.
“Mendapat informasi itu, tim Brantas BNNP Sultra kemudian lakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah di Perumnas yang diduga tempat pelaku membawa paket sabu itu. Beberapa waktu kemudian tim langsung menggerebek rumah tersebu dan lakukan penggeledahan. Ternyata benar, ada BB sabu sebanyak 2 Kg yang disembunyikan oleh pelaku,” ujar Sabarudin Ginting, kepada awak media di BNNP Sultra, Rabu (10/3/2021).
Tinggalkan Balasan