metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

BNN Sultra Musnahkan 1,6 Kg Sabu Hasil Tangkapan Dua Pengedar di Kendari

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat memasukan BB sabu ke dalam incenerator, Kamis (12/8/2021) dok. metrokendari.id

Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra), memusnahkan 1,6 Kilogram barang bukti (BB) sabu hasil tangkapan dari dua orang pengedar, Kamis (12/8/2021) pagi.

BB sabu itu dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting dan  disaksikan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari.

“BB sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka pengedar yaitu berinisial AM (22) dan AY (26) tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Baruga Juni 2021 lalu,”ujar Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.

Dari tangan kedua tersangka, lanjut Ginting, petugas BNNP Sultra mengamankan BB sabu sebanyak 1.712 gram (1,7) Kg.

“Dari tangan AM diamankan BB sabu 200 gram, sedangkan AY 1.513 gram. Jadi total keseluruhan BB yang diamankan sebanyak 1.712 gram (1,7 kg),” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!