Berbasis Aplikasi, Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Sultra Kini Semakin Mudah
METROKENDARI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berbasis Aplikasi online.
Program ini dilaksanakan dalam rangka identifikasi dan analisis pelayanan publik terkait penyelenggaraan perizinan dan non perizinan.
Direncanakan, DPMPTSP Sultra akan membangun sebuah Aplikasi Perizinan Online yang menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya berharap dengan adanya identifikasi analisis pelayanan publik ini bisa mengetahui kendala yang ada dalam menangani jumlah izin terbit, berhubung kita kekurangan sumbet daya manusia sehingga harapan kami bisa dilaksanakan di dalam Aplikasi saja,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Kendari Budiman.
Tinggalkan Balasan