Bentengi Generasi Muda Dari Narkoba, Polres Konawe Edukasi Pelajar Dan Mahasiswa
​Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi sendirian. Dibutuhkan sinergi aparat penegak hukum dengan masyarakat, terutama generasi muda, lingkungan pendidikan, dan keluarga.
​Melalui edukasi ini, generasi muda diharapkan tidak hanya paham bahaya narkoba, tetapi juga memiliki karakter mandiri dan wawasan positif sebagai bekal menghadapi masa depan.
​Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, WhatsApp di nomor 0822-4747-3127, atau kepada aparat pemerintah setempat.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan