metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Bejat! Seorang Pria di Kendari Tega Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur

Pelaku pencabulan diamankan di Polres Kendari, Kamis (1/4/2021) Foto. metrokendari.id)

Kendari – Kasus pencabulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali dialami oleh seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

Peristiwa itu dialami seorang korban sebut saja Bunga (nama samaran), dicabuli oleh pelaku berinisial AR yang berusia 47 tahun.

“Kejadian itu berawal saat korban sedang lewat di depan rumah pelaku. Kemudian, pelaku yang melihat korban pura-pura memanggil korban. Tiba-tiba, pelaku langsung menarik korban dan dibawa ke bawah rumah panggung pelaku yang saat itu sedang sepi. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dan menyetubuhi korban secara paksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata kepada metrokendari.com Kamis (1/4/2021).

Dia menjelaskan, setelah pihak keluarganya mengetahui kasus itu pelaku langsung dilaporkan di Polres Kendari untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!