Bejat! Seorang Pemuda di Buton Selatan Perkosa Temannya di WC Usai Dari Pesta Joget
Narton menambahkan, usai merudapaksa korban, LR kembali mengancam agar tidak memberi tahu orang lain terkait kejadian tersebut.
Namun lorban yang tidak terima atas kejadian itu, keesokan harinya langsung mendatangi Polsek Lapandewa melaporkan LR.
“Setelah menerima laporan tersebut dari Polsek Lapandewa, kami kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil kita amankan,” ucapnya.
Saat ini pelaku dalam proses penanganan unit PPA Polres Buton untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan