Bejat! Seorang Ayah di Konsel Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun
METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial DN (40) tahun, tega mencabuli putri kandungnya sendiri di yang masih berusia 2 tahun di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, membenarkan peristiwa tersebut.
Nyoman mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban merintih kesatikan pada area kemaluannya. Ibunya yang panik kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian, ketika korban mendengar nama ayahnya (terduga pelaku), langsung merasa ketakutan dan traumah. Merasa curiga anaknya telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban kemudian melaporkannya di kantor Polisi,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga : Sadis! Bocah 10 Tahun di Bunuh Paman Sendiri di Tinanggea Konsel
2 Komentar