Bejat! Ayah Tiri di Buton Tega Cabuli Anak Sambungnya Selama Lebih 2 Tahun
Sunarton menambahkan, korban rupanya telah dicabuli oleh Ayah Tirinya selama kurang lebih 2 tahun sejak 2023 ketika masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Diduga korban terpaksa menyembunyikan kelakuan bejat Ayah Tirinya, karena kerap diancam jika berani memberitahu kepada orang lain.
“Untuk tersangka yakni LR, sudah kita tangkap dan amankan di Mapolres Buton untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 473 ayat 1, ayat 2 hurub dan ayat 9 atau pasal 418 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan