metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Asal Tiongkok

Bea Cukai Kendari amankan rokok ilegal asal Tiongkok, pada 7 Oktober 2021.

Kendari – Tim Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagalkan penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal asal Tiongkok yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengatakan, penyelundupa rokok ilegal asal Tiongkok itu berhasil digagalkan pada 7 Oktober 2021.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 126.200 batang rokok ilegal berbagai merek dari Tiongkok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” ujar Denny dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com, Rabu (13/10/2021).

Denny menambahkan, akibat adanya pelanggaran tersebut negara mengalami kerugian besar dari sektor cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok

“Jumlah kerugian yang dialami oleh negara dari sektor cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok adalah total sebesar Rp 140.535.000,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!