Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Saat Deklrasai Bacabup Harmin-Desy di Konawe
METROKENDARI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe menemukan sejumlah dugaan pelanggaran selama pelaksanaan deklarasi bakal pasangan calon Bupati Harmin Ramba dan Wakil Bupati Desy Indah Rachmat di ICP Konawe, Rabu malam (21/8/2024).
Pelanggaran ini diduga melibatkan beberapa pejabat daerah, termasuk kepala dinas, kepala bagian (kabag), dan pejabat lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan kendaraan dinas milik PDAM Tirta Darma Konawe dengan nomor polisi DT 8004 A berada di lokasi acara deklarasi tersebut. “Ini menjadi salah satu temuan yang akan kami tindak lanjuti dalam analisis kami,” ujar Restu.
Berdasarkan temuan ini, Bawaslu Konawe akan melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah unsur pelanggaran dalam kasus ini telah terpenuhi. Analisis tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan terkait.
Tinggalkan Balasan