metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 11 Juni 2026

Banyak Berkontribusi, Masyarakat Lingkar Tambang Nyatakan Dukung Keberadaan PT WIN

Aksi dukungan masyarakat lingkar tambang untuk PT WIN di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel

Kuasa Hukum PT WIN Optimistis Gugatan Ditolak

Sementara itu, terkait gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan Forum Alam Nusantara, pihak kuasa hukum PT Wijaya Inti Nusantara menyatakan telah melakukan kajian dan analisis hukum secara menyeluruh terhadap materi gugatan yang diajukan.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah aspek hukum yang akan menjadi perhatian dalam proses persidangan, baik terkait kedudukan hukum (legal standing), dasar-dasar gugatan, maupun pembuktian yang harus dipenuhi oleh pihak penggugat.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menyatakan optimistis bahwa majelis hakim akan memberikan putusan berdasarkan hukum dan fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami telah mempelajari secara seksama materi gugatan yang diajukan. Berdasarkan analisis dan kajian hukum yang telah dilakukan, kami optimistis bahwa gugatan tersebut akan ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kuasa hukum PT WIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!