Bantah Tudingan Lakukan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum AH
Nasruddin mempertanyakan kepada pihak terlapor terkait jarak waktu yang hampir sepekan antara kejadian dan laporan yang dilayangkan ke Polresta Kendari.
“Andaikata malam itu ada tindak pidana apalagi prcobaan perkosaan dapat dipastikan korban berteriak. Bukan nanti berhari-hari baru melapor ketika HA sudah tidak ada di rumahnya,” imbuhnya.
1 Komentar