metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Bantah Potong Insentif Nakes, Wali Kota Kendari Sebut Baru Tahu Dibebankan Daerah

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan pembayaran insentif Nakes RSUD Kota Kendari di gedung PPCN, Kamis (22/7/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), insentif Nakes yang diterima telah diatur nilainya sebesar Rp7.500,000,00-.

“Yang kami baru terima itu tidak full seperti yang sesuai dengan aturan Permenkes. Padahal sebelumnya sempat beberapa bulan pada tahun 2020 kita pernah terima full sebanyak Rp7.500,000,00-,” beber salah satu Nakes yang enggan disebutkan identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!