Bantah Napinya Terlibat Narkoba, Kepala Lapas Kendari: Pelaku Asal Sebut
Baca Juga : Polres Kendari Kembali Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 23,22 Gram
Bahkan lanjut Samad, untuk mengintai dan memutus komunikasi tahanan di Lapas, pihaknya telah melengkapi alat canggih bernama jammer (alat ut blokir signal) di setiap kamar blok tahanan Napi narkoba.
“Kami juga selalu siap bersinergi dengan APH lain apabila ada indikasi keterlibatan napi atau petugas Lapas,” jelasnya.
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, aparat Sat Narkoba Polres Kendari menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial TS (25) tahun dengan barang bukti sebanyak 23,22 gram.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang Napi di Lapas Kelas II A Kendari bernama Jarot.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan