metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Banjir Bandang di Konut, Izin PT MSSP Terancam Dicabut Jika Terbukti Melanggar

Redaksi Redaksi
Banjir bandang di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut, Sultra, pada Rabu (6/7/2022). Dok.metrokendari.id

Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, mengancam akan memberi sanksi PT MSSP (PT Manunggal Sarana Surya Pratama), jika terbukti melanggar aturan terkait banjir bandang yang terjadi di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan waktu lalu.

“Jika memang memenuhi syarat adanya pelanggaran pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, maka kita hentikan, kita cabut izinnya,” tegas Ruksamin, Kamis (7/7/2022).

Kendati demikian, pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, bersama DPRD telah turun ke lokasi dan memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak banjir.

“Masyarakat dan sekolah yang terkena dampak banjir diberi bantuan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang pemukiman warga di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut, pada Rabu (6/7/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!