metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sultra

Kapal tugboat berlabel Sinar Putra 23 memuat nikal diamankan petugas Bakamla RI di perairan Sultra, pada Selasa (8/10/2024) Foto. Sumber Bakamla RI

METROKENDARI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan sebuah kapal pengangkut nikel di wilayah Perairan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Identitas kapal tersebut bernama TB Sinar Putra 23. Menurut informasi yang diterima metrokendari.com, kapal tersebut diamankan karena mengangkut nikel diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga : Daftar Perusahaan Tambang Nikel di Kabupaten Konawe Utara

Kapal tugboat  yang membawa tongkang bermuatan nikel itu diamankan, berawal saat KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli.

Dilakukan pemeriksaan, awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.

“Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024,” tulis keterangan Bakamla RI yang diterima, pada Selasa (8/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!