METROKENDARI.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Polda Sultra, saat ini telah menangani kasus dugaan hilangnya dana pensiun milik nasabah Bank Sultra berinilai miliaran rupiah.
Kabar terbaru, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Dir Krimsus Polda Sultra, Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi awak media.
“Untuk dugaan penggelapan dana pensiun (Bank Sultra) sudah ditangani oleh Subdit Tipidkor. Saat ini prosesnya dalam penyelidikan dan sudah ada enam orang saksi yang diperiksa,” ujar Bambang, Senin (2/10/2023).
Baca Juga
BACA JUGA : Dugaan Kasus Hilangnya Dana Pensiun Rp 2 Miliar, Bank Sultra Masih Bungkam
Perwira beepangkat tiga melati itu menyebut, dugaan kasus froud Bank Sultra telah ditangani oleh penyidik Tidpikor Polda Sultra sejak September 2023.
Dalam perkembangannya, enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk internal Bank Sultra.
“Sudah satu bulan proses penyelidikannya. Pihak yang diambil keterangan dari pengurus dana pensiun empat orang dan pihak Bank Sultra dua orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra...