Buton UtaraKabar DaerahMetro KendariNewsVaksin

Aturan Baru Penyebrangan Kapal Ferry di Butur, Penumpang Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

×

Aturan Baru Penyebrangan Kapal Ferry di Butur, Penumpang Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Vaksin
Pemeriksaan Sertifikat Vaksin terhadap calon penumpang di pelabuhan Waode Buri, Butur, Selasa (5/4/2022) Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Buton Utara – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) memperketat jalur penyeberangan laut di kawasan pelabuhan kapal Fery dengan melakukan pemeriksaan vaksinasi, Selasa (5/4/2022).

Setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan vaksinasi di portal penjagaan pelabuhan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satgas Covid-19.

“Dua lokasi yang akan di berlakukan wajib scan barcode atau menunjukkan sertivikat vaksin dosis 2. Untuk penggunaan jasa transportasi laut, dua titik kita lakukan pemeriksaan yakni di Pelabuhan Waode Buri dan Pelabuhan Veri Labuan,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Butur, Dr M.Ali Badar saat ditemui metrokendari.com.

Baca Juga :Satgas Covid Butur Upayakan Masyarakat Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi

Ali Badar menjelaskan, setiap calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi tidak diizinkan untuk lewat. Namun kendati demikian, untuk mengatasi hal itu pihaknya telah menyiagakan posko vaksinasi di pelabuhan.

“Semua yang melewati portal di kedua titik tersebut akan dilakukan pemeriksaan sertivikat vaksin atau scan barcode. Jika belum vaksin, akan ditunda pemberangkatannya. Namun kami sudah menyiapkan gerai vaksinasi di kedua titik tersebut. Jadi kalau kedapat belum vaksin, langsung diarahkan vaksin di pelabuhan,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!