metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Arokap Sultra dan DLHK Kendari Bersinergi Sosialiasi UU Pengelolaan Limbah

Sosialisasi Pengelolaan limbah terhadap pelakuh usaha di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (28/9/2021) Foto. Istimewa

Kendari – Dalam rangka mewujudkan kedisiplinan tata hukum terhadap para pelaku usaha, Ketua Arokap Sutra, Amran, gencar mengggelar sosialisasi perundang-undangan tentang pengelolaan limbah dan mekanisme pelayanan perizinan satu pintu, Selasa, (28/9/2021).

Menurutnya, kegiatan itu bertujuan menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari (DLHK) dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP). Guna memberikan edukasi kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Kendari.

“Dengan digelarnya kegiatan ini, para pelaku usaha dapat taat aturan. Oleh sebab itu, penting bagi mereka untuk memastikan status usahanya dan segera mengurus izin. Lagi pula pengurusannya tidak sulit tanpa harus menggunakan calo,”kata Amran.

Baca Juga : Penerapan PPKM Mikro Pada Zona Kuning di Kota Kendari Tuai Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!