metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Aplikasi “Enak-enak” MiChat Terancam Diblokir Menkominfo

Salah satu pelajar yang digerebek Polisi usai transaksi lewat MiChat di Kendari, Sultra (Dok. metrokendari.id)

Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate, berencana meminta pihak penyedia layanan pesan instan memblokir akun prostitusi online.

Salah satu aplikasi layanan instan yang terancam yaitu Michat. Menurutnya, marak terjadi penyalahgunaan alikasi tersebut sebagai jejaring prostitusi online.

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take-down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” kata Johnny pada Sabtu (20/3/2021).

Johnny mengakui banyak warganet di Indonesia yang menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum. Khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.

Terkait hal itu, pihaknya berjanji akan melakukan pemblokiran atau “Take Down” terhadap akun-akun yang menyalahgunakan aplikasi Michat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!