metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 16 April 2026

Anak di Bawah Umur di Kendari Dipaksa Nikah Dini, Ibu Lapor Polisi

Ilustrasi Pernikahan dini

Di perjalanan, orang tua lelaki D diam-diam menemui ayah kandung V, untuk meminta agar V dan D dinikahkan saja. Saat itu ayah kandung V setuju.

Pertemuan keluarga lelaki D dan V pun digelar, dihadiri sejumlah pihak, termasuk ibu kandung V diundang dalam pertemuan bersama ayah kandung V.

Baca Juga : DP3A Butur Gelar Sosialisasi Pencegahan Serta Resiko Pernikahan Usia Dini

Saat itu ibu kandung V tak tahu bahwa pertemuan itu akan langsung menikahkan keduanya secara siri. Ibu kandung V tetap tak setuju dengan pernikah dini tersebut. Lalu ibu V memilih meninggalkan pernikahan tersebut. Keduanya pun diduga dinikahkan secara siri.

Setelah pernikahan itu, D dan V tinggal di rumah ayah kandung V. Berjalannya waktu, V pulang ke rumah ibu kandungnya, dan mengaku bahwa ia tak siap tinggal serumah dengan lelaki D.

Ibu korban yang merasa anaknya telah dieksploitasi, melaporkan hal tersebut ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Ibu korban melaporkan sejumlah pihak, antara lain ayah kandung korban, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pernikahan V tanpa seizin dirinya sebagai ibu kandung dan orang yang membesarkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!