Anak di Bawah Umur di Kendari Dipaksa Nikah Dini, Ibu Lapor Polisi
Untuk diketahui, ayah dan ibu V sudah bercerai sejak lama. V tinggal bersama ibu kandungnya kurang lebih hampir enam tahun. Selama ini, V dibesarkan dan dibiayai oleh ibunya seorang diri.
Di perjalanan, orang tua lelaki D diam-diam menemui ayah kandung V, untuk meminta agar V dan D dinikahkan saja. Saat itu ayah kandung V setuju.
Pertemuan keluarga lelaki D dan V pun digelar, dihadiri sejumlah pihak, termasuk ibu kandung V diundang dalam pertemuan bersama ayah kandung V.
Baca Juga : DP3A Butur Gelar Sosialisasi Pencegahan Serta Resiko Pernikahan Usia Dini
Saat itu ibu kandung V tak tahu bahwa pertemuan itu akan langsung menikahkan keduanya secara siri. Ibu kandung V tetap tak setuju dengan pernikah dini tersebut. Lalu ibu V memilih meninggalkan pernikahan tersebut. Keduanya pun diduga dinikahkan secara siri.
Tinggalkan Balasan