Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengungkapkan Bank Sultra memiliki peran strategis sebagai pilar dalam menopang pertumbuhan ekomoni masyarakat dan daerah.
Hal itu diungkapkan Gubernur saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (26 Maret 2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur mengemukakan penguatan kebijakan umum struktur APBD tahun 2021, yakni optimalisasi pendapatan asli daerah, efisiensi belanja daerah, dan mengefektifkan pembiayaan daerah. Peran Bank Sultra terutama dalam hal mengungkit pendapatan daerah.
“Khusus kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Di sinilah urgensi keberadaan dan peran strategis Bank Sultra sebagai pilar penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah,” jelas Gubernur.
Gubernur mengemukakan, Bank Sultra merupakan perusahaan milik pemerintah daerah yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan.
Baca Juga
Di sisi lain, Bank Sultra diharapkan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah.
“Tentunya, kita semua menginginkan bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha,” tambah Gubernur.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Gubernur, apa yang menjadi amanah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kewajiban bank untuk memenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024, memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.
Sehubungan dengan itu, maka kegiatan RUPS Bank Sultra Tahun Buku 2020 ini, dapat pula dimanfaatkan untuk mencari solusi terhadap pemenuhan modal inti Bank Sultra ke depan.
Gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Sultra juga...