Kriminal

Polda Sultra Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari

×

Polda Sultra Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam. Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu beserta barang bukti, saat diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra.

Kendari – Tim Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengungkap dua lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran barang gelap Narkotika oleh tersangka Suwardi alias Epu, Laki – laki (29) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suwardi alias Epu merupakan seorang pengedar Narkotika jenis sabu- sabu yang berhasil diringkus oleh Tim opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Sultra di rumah kontrakannya di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu ,Kota Kendari, Sultra, Kamis (27/01/2022).

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, lokasi pertama terjadi di Pasar PKL Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Ditempat tersebut diamankan 2 saset narkotika, 2 buah HP merk Vivo Y 12 warna biru, 1 bungkusan ketumbar bubuk dan 2 bungkus permen babel.

Lokasi kedua, dirumah kontrakan tersangka di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu. Dimana petugas mengamankan 77 saset Narkotika, 1 unit Alat pres warna hijau, 1 buah tas warna hitam, 150 bungkus saset plastik warna bening kosong, 3 buah kantong plastik masing2 warna merah, biru dan hitam1 bungkusan ketumbar bubuk, 1 bungkus permen babel, 2 batang pipet sendok sabu warna putih.

“Adapun total barang bukti diduga narkotika jenis sabu – sabu yang diamankan dari dua lokasi itu seberat 40,20 gram,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Metrokendari.id, Jumat (28/01/2022).

Eka menjelaskan kronologi penangkapan beserta barang bukti yang disita. Kata dia, kedok tersangka Suwardi alias epu yang berperan sebagai jaringan pengedar sabu- sabu itu, diketahui berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilanjutkan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat. Alhasil, dari tangan tersangka ditemukan 2 saset sabu didalam saku celana miliknya,”katanya.

Kemudian setelah interogasi, tersangka mengaku bahwa masih mempunyai sabu yang disimpan didalam kamar tempat kontrakannya di Jalan R Suprapto Kelurahan, Tobuha, Kecamatan Mandonga.

error: Dilarang Keras Copy Paste!