Lagi! Polres Kendari Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Satpam
Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali meringkus lima tersangka pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 0,6 gram dan narkotika jenis sabu seberat 31,53 gram di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dari lima tersangka yakni FA (21), RV (31), AW(18), AL (23), ER (31) tahun, Satu diantaranya diduga merupakan oknum petugas keamanan (Satpam) di salah satu tempat hiburan malam (THM) dikota Kendari.
Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar mengatakan, bahwa ke lima tersangka tersebut ditangkap di empat titik berbeda yang diketahui sedang menunggu orderan di sekitaran wilayah Kota Kendari.
“Berdasarkan hasil pengembangan, saat ini semua tersangka merupakan pengguna dan pengedar dengan pola jaringan terputus” ujarnya dalam Konferensi Persnya, Kamis (18/11/2021).
Untuk keterangan penangkapan, Bahtiar menjelaskan jika FA ditangkap pada, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wita, di depan lapangan Benua-benua, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dengan barang bukti satu lembar lipatan kertas yang di dalamnya diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,6 gram.




Tinggalkan Balasan