Kendari – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, mengecam tindakan represif oknum Polisi yang diduga aniaya wartawan di Kota Kendari.
Ketua PWI Sultra, Sarjono menegaskan, Kapolda Sultra harus mengusut tindakan oknum Polisi tersebut yang diduga telah lakukan kekerasan terhadap seorang jurnalis di Kendari.
“Tuntukan kami atas kejadian itu, Mendesak kepada Kapolda Sultra untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut,” ujar Sarjono dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com Kamis (18/3/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja-kerja wartawan yang bertugas melakukan peliputan.
Baca Juga
“Kami juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999,” tegas Sarjono.
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis dari salah satu media cetak di Kota Kendari diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor BLK Kota Kendari, pada Kamis (18/3/2021) siang. (MK)