Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja
Buton Utara – Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah melakukan inspeksi terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas PUPR Buton Utara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Perumahan untuk meninjau langsung kinerja pegawai di dinas-dinas terkait. Selasa,(16/3/2021)
Usai melakukan Inspeksi di Kantor BKPSDM, Ridwan Zakariah mengatakan, apa bila ditemukan ASN yang tidak bekerja sesuai dengan jam kantor maka akan di berikan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita peringati dulu untuk pertama dan kedua, kalau ketiga kita akan beri sanksi saya kita Protapnya begitu” Kata Ridwan Zakariah (16/3/2021)
Lebih lanjut, Bupati Buton Utara mengungkapkan pemberian sanksi terhadap ASN akan di sesuaikan dengan kadar kesalahan yang dilakukan oleh ASN.
“Apakah sanksi ringan atau berat, tergantung kadar kesalahannya, apakah dia sengaja tidak hadir atau ada halangan” Ungkapnya
Tinggalkan Balasan