KriminalMetro KendariNews

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba di Kendari
Pelaku dan BB sabu diamankan Polisi, pasa 13 Maret lalu (Foto. Ist)

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pemuda berinisial AA (22) tahun, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 8,39 gram.

Pelaku ditangkap tangkap oleh Polisi di rumahnya, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (13/3/2021) sekitar pukul 16.20 Wita.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa pelaku dicurigai terlibar dalam sindikat peredaran sabu. Setelah kita lakukan penggerebekan di rumahnya, benar saja bahwa tim Sat Narkoba Polres Kendari menemukan barang bukti tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Agusfian Pranata kepada metrokendari.com Selasa (16/3/2021).

Usai menangkap pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolres Kendari untuk diamankan dan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar sabu yang kerap bertransaksi di dalam wilayah Kota Kendari,” kata Agusfian.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Junto pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35 tahun 2009 tentang pidana narkotika. Ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!