Metro KendariPendidikan

BLK Kendari Kembangkan Jurusan Otomotif Alat Berat Bertaraf Internasional

×

BLK Kendari Kembangkan Jurusan Otomotif Alat Berat Bertaraf Internasional

Sebarkan artikel ini
BLK Kendari
Kepala BLK Kendari, La Ode Polondu (Dok. metrokendari.id)

Kendari – Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, La Ode Polondu akan melakukan pengembangan pembangunan BLK bertaraf internasional dengan kejuruan otomotif alat berat.

Kata dia, dalam jangka waktu 9 bulan 16 hari, pada 23 Juli 2021 Gubernur bersama seluruh anggota DPRD Sultra telah menyetujui dan memutuskan bahwa tanah seluas kurang lebih 4,6 hektar milik pemerintah Sultra dihibahkan untuk BLK Kendari.

“Mulai dari tanggal 7 September 2020 saya mengajukan surat kepada bapak Gubernur untuk meminta tanah disebelah BLK ini yang berbatasan langsung agar bisa dihibahkan”, ujarnya usai pembukaan pelatihan berbasis kompetensi di Aula Serba Guna BLK Kendari, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga :Asah Kemampuan Peserta Pelatihan, BLK Kendari Gelar Ujian Kompetensi

Polondu mengaku, pihaknya sedang menunggu surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi tentang pemindatanganan barang milik daerah menjadi barang milik negara Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini BLK Kendari.

“Saya kira setelah itu kita akan ajukan kepada pimpinan kami di Jakarta dan saya punya keyakinan tanggal 18 Februari yang lalu bapak Gubernur sudah melakukan audiensi bersama ibu Menteri. Disana sudah di sampaikan gagasan-gagasan besar pak Gubernur”, tuturnya.

Polondu menjelaskan, Gubernur Sultra mempunyai mimpi besar agar BLK Kendari menjadi BLK yang besar dikawasan timur sehingga memproduk tenaga-tenaga kerja terampil khususnya di industri pertambangan.

“Dan tentu saja kami BLK Kendari sudah melakukan persiapan-persiapan perencanaan walaupun secara formal kita menunggu mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir, pada tahun 2021 ini ibu Menteri in sha allah berkunjung ke Kendari melakukan pemindatangan barang milik daerah menjadi barang milik negara Kementerian Ketenagakerjaan”, jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!