Buronan Kasus Curanmor di Sulsel Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polda Sultra di Konsel
METROKENDARI.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anoa Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan back-up terhadap Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Resmob Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan, dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (43) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasus ini diketahui terjadi pada Kamis, 12 Agustus 2021, di Jalan Cendana, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Korban berinisial AH (29) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya diparkir di halaman kantor PT Tiga Mandala Sulawesi dalam keadaan terkunci stang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tempe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




Tinggalkan Balasan