Satresnarkoba Polres Konawe Selatan Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Terduga Pengedar Diamankan
METROKENDARI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.S. (45), warga Desa Lerepako, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari hasil penggeledahan di kediaman A.S., petugas menemukan satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,25 gram.
Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 10 sachet kosong ukuran sedang, 10 potongan pipet boba, dua ball sachet kosong ukuran kecil, dua buah korek gas, satu ball pipet boba, satu buah gunting, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu pireks kaca, serta satu unit timbangan digital merek Pocket Scale.
Petugas juga mengamankan satu tas kecil berwarna hitam, satu plastik Alfamidi, dua dos telepon seluler Android, satu unit telepon seluler Android merek Realme C71, serta satu unit sepeda motor merek All New Xtride 125 warna hitam dengan nomor polisi DT 3986 XH.




Tinggalkan Balasan