Klarifikasi Kadis Kominfo Kota Kendari Terkait Akses Wartawan pada Kegiatan KPK
METROKENDARI.COM – Menanggapi pemberitaan mengenai wartawan yang disebut “diusir” dari ruang kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kendari, Selasa, (18/09/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, memberikan klarifikasi.
Sahuriyanto menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Kendari, melalui Diskominfo, tetap menghormati tugas dan fungsi pers dalam memperoleh serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Tidak ada kebijakan dari Pemerintah Kota Kendari untuk mengusir ataupun menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Sahuriyanto.
Menurutnya, terkait kegiatan KPK di Balai Kota Kendari, Diskominfo sebelumnya memang melakukan koordinasi dengan media dan menyampaikan informasi mengenai agenda tersebut. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan terdapat pengaturan teknis mengenai akses dan posisi media di dalam ruangan.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan, ada pengaturan teknis dari penyelenggara terkait siapa saja yang dapat berada di dalam ruangan. Petugas di lapangan kemudian menjalankan pengaturan tersebut,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan