metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 17 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Kecanduan Judol Dan Sabu, Pemuda ini Mencuri Hp Sebanyak 22 TKP di Kendari

Pelaku spesialis Curnik diamankan Buser77 Polresta Kendari, Jumat (17/7/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Seorang Pemuda berinisial HL (33) tahun, ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser  77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai mencuri Handphone milik mahasiswi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welly Malau mengatakan pelaku beraksi di parkiran sebuah Toko yang berlokasi di Jalan Prof DR. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 15.38 Wita.

Sebelum melakukan askinya, pelaku telah mengincar handphone milik korban yang lupa dibawa disimpan di dalam saku (bagasi depan) sepeda motor.

“Setelah melihat korban telah masuk ke dalam toko, pelaku langsung mengambil Hp korban lalu kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima metrokendari.com, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga : Oknum Pegawai Bandara Ditangkap Buser 77 Usai Curi Motor di Puuwatu Kendari

Welly menambahkan, dari hasil interogasi Hp korban sempat dijual Rp 150 ribu di sebuah konter di Kota Kendari. Hp korban dijual murah karena kondisi layar telah retak. Uang hasil jual Hp tersebut, dipakai oleh pelaku untuk main judi online (Judol) dan membeli sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!