metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Viral, Ibu yang Tahan Rapor Siswa di Baubau Minta Maaf Dan Berakhir Damai

Kasus penahanan rapor siswa SD di Baubau berakhir damai, Jumat (26/6/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM, Baubau – Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil menuntaskan perkara dugaan tindak pidana perampasan dan penahanan buku rapor milik La Ode Kenzie, siswa SDN 3 Baubau, melalui mekanisme pemulihan keadilan atau Restorative Justice.

Kasus yang didasari oleh persoalan utang piutang antar-orang dewasa tersebut resmi berakhir damai setelah ditempuhnya jalur mediasi formal kekeluargaan.

Pertemuan mediasi ini digelar pada Kamis (25/6/2026) pukul 11.00 WITA bertempat di ruang kerja Waka Polres Baubau. Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Baubau KOMPOL Andi Usri, S.H., M.H., yang bertindak mewakili Kapolres Baubau.

Langkah cepat mitigasi ini ditempuh guna mencegah dampak psikologis yang berkepanjangan pada anak dan memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi tanpa hambatan.

“Saya mewakili Bapak Kapolres Baubau karena beliau masih ada kegiatan di Kota Kendari. Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyempatkan hadir dalam rangka mediasi terkait laporan dari Ibu Wa Ode Amala Ahza yang sebelumnya melaporkan terkait buku rapor milik La Ode Kenzie yang ditahan atau diambil oleh Ibu Armila,” ujar Wakapolres Baubau KOMPOL Andi Usri, S.H., M.H., dalam arahannya membuka forum mediasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!